Home Hukum Polisi kan pelaku TPPO yang memberangkatkan Ibu Ayi.

Polisi kan pelaku TPPO yang memberangkatkan Ibu Ayi.

SHARE
Polisi kan pelaku TPPO yang memberangkatkan Ibu Ayi.

mediaLABOUR.com-  Jakarta,  Kesimpang siuran nasib Ibu Ayi (52 thn) atas kasus nya yang sampai saat ini belum menunjukkan kepastian, membuat Ibu Ayi ingin mengambil langkah - langkah hukum.

Sebagaimana pernah dimuat di media ini sebelumnya, Ibu Ayi, PMI asal Kab. Ciamis, yang kabur dari majikannya karena tidak tahan terus diperlakukan kasar.

Akibat perlakuan kasar tersebut, Ibu Ayi masih menyimpan trauma, selain juga pendengarannya terganggu.

Melalui pendampingan dari LSM APTKI-HAM, ibu Ayi akan melaporkan oknum S yang memberangkatkan nya ke Malaysia.

Langkah hukum ini dianggap sebagai jalan yang terbaik, agar kedepannya tidak lagi ada korban TPPO seperti yang dialami Ibu Ayi.

lagaligo

mediaLABOUR.tv